Mau Tahu Formasi CPNS dan PPPK di Kemenag 2024? Ini Dia Rinciannya: Mulai dari Dosen Hingga Penghulu

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 12:31 WIB
Formasi CPNS dan PPPK di Kemenag meningkat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pendiskemenag)
Formasi CPNS dan PPPK di Kemenag meningkat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pendiskemenag)

GENMUSLIM.id – Kurang lebih 110.553 formasi calon ASN (Calon Aparatur Sipil Negara) telah dibuka oleh Kemenag (Kementrian Agama) untuk tahun 2024.

Menurut data yang diumumkan Kemenag ada 20.772 formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 89.781 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sepanjang sejarah Kemenag, jumlah formasi ini adalah terbanyak dalam sejarah rekrutmen dan formasi CPNS & PPPK Kemenag.

Menurut Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), formasi yang dibuka Kemenag ini mencakup berbagai posisi penting.

"Kami telah menyetujui formasi yang mencakup berbagai jabatan strategis, termasuk dosen, penyuluh agama dan penghulu untuk mendukung berbagai program dan pelayanan Kemenag," tutur Anas pada saat wawancara Kemenag.

Baca Juga: Pejuang CPNS 2024 Wajib Tahu! Berikut Prediksi Sebaran Soal Tes SKD CPNS Terbaru Pada Seleksi Tahun Ini

Ia juga sangat menyarankan untuk meningkatkan talenta digital khususnya di era modern yang serba digital seperti saat ini.

Termasuk pada layanan haji dan umroh yang memerlukan inovasi dan pengembangan setiap tahunnya.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama saat ini menjelaskan salah satu alasan utama formasi besar-besaran ini dibuka yaitu karena banyaknya pegawai Kemenag yang akan pensiun untuk beberapa tahun ke depan.

Menteri agama menyebut ada 48.991 pegawai yang akan pensiun pada tahun 2024 sampai 2028 nanti.

Maka hal ini juga untuk memastikan keberlanjutan pelayanan Kemenag pada masyarakat.

Berikut formasi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2024:

1. Dosen

Sebagai upaya meningkatkan kualitas perguruan tinggi agama, Kemenag menyiapkan ribuan formasi bagi dosen yang mengajar di perguruan tinggi atau universitas keagamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X