Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomunikasi dan berkoordinasi serta konsolidasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf.
Direktur Utama Nano Bank Syariah, Halim menyampaikan penyerahan SK ini tentunya menandai Langkah penting dalam pengembangan Wakaf di Indonesia.
Penyerahan SK ini menjadi Langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah, khususnya dalam pengelolaan wakaf.
“Dengan 600 ribu pegawai Muslim, kami berharap dapat berperan aktif dalam pengembangan dan mendukung program-program dalam rangka pengentasan kemiskinan serta pembangunan berkelanjutan melalui wakaf”, imbuhnya. ***