Kemenag RI Tetapkan PT Bank Nano Syariah Sebagai LKSPWU di Indonesia: Dukung Program Wakaf Entaskan Kemiskinan

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 16:30 WIB
Kemenag RI Tetapkan PT Bank Nano Syariah Sebagai LKSPWU di Indonesia (GENMUSLIM.id / Dok: Kemenag)
Kemenag RI Tetapkan PT Bank Nano Syariah Sebagai LKSPWU di Indonesia (GENMUSLIM.id / Dok: Kemenag)

Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomunikasi dan berkoordinasi serta konsolidasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf.

Direktur Utama Nano Bank Syariah, Halim menyampaikan penyerahan SK ini tentunya menandai Langkah penting dalam pengembangan Wakaf di Indonesia.

Penyerahan SK ini menjadi Langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah, khususnya dalam pengelolaan wakaf.

“Dengan 600 ribu pegawai Muslim, kami berharap dapat berperan aktif dalam pengembangan dan mendukung program-program dalam rangka pengentasan kemiskinan serta pembangunan berkelanjutan melalui wakaf”, imbuhnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X