GENMUSLIM.id - Beredar video di media sosial suami mutilasi istri di Ciamis.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu warga merekam aksi suami ini yang membagikan daging ke warga.
Mirisnya daging tersebut ternyata daging istrinya yang telah dibunuh dan dimutilasi.
Diduga suami yang mutilasi istrinya adalah orang yang mengalami depresi tepatnya sebelum kejadian.
Tak hanya itu ternyata pelaku juga terkenal sebagai bandar kambing di desanya.
Kejadian suami mutilasi istri ini terjadi pada pagi hari tanggal 3 Mei 2024.
Adapun motifnya tersangka yakni seperti mendengar bisikan-bisikan ghaib dari pesugihan yang ia lakukan.
Bahkan sebenarnya suami yang telah mutilasi istrinya ini hendak mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Namun sempat dicegah oleh para warga, nah menanggapi hal ini, lalu bagaimana sih hukum suami aniaya istri dalam islam?
Begini kata Buya Yahya yang dikutip oleh GenMuslim dari channel YouTube Buya Yahya pada 4 Mei 2024.
"Ketahuilah para suami jika kalian berbuat dzolim, memukul wanita di sana, dan mencaci maka dosa besar bagi suami dan lelaki, " jelas Buya Yahya.
Maksud perempuan disana yakni wanita yang sama sekali tidak dikenal oleh para lelaki.
Tak dikenal saja hukum memukul perempuan adalah dosa besar, apalagi jika para suami memukul istrinya sendiri.