Viral ! Pada Bulan Ramadhan 2024 ini, THR Kena Pajak, Berikut ini Penjelasan Lengkapnya

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 12:39 WIB
Ilustrasi Uang THR ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Facebook @KanNandes AninDira))
Ilustrasi Uang THR ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Facebook @KanNandes AninDira))

"Dari prinsip keadilan pajak, ketika terima penghasilannya gede, ya bayar pajaknya gede. Ini supaya tidak mengganggu pada saat Desember," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ditjen Pajak, kata dia, telah melakukan berbagai simulasi mengenai skema TER apabila menerima THR.

Dari simulasi tersebut, potongan pajak yang lebih besar pada saat menerima THR justru tidak akan memberatkan karyawan dibandingkan potongan pajak yang besar pada Desember, karena pada akhir tahun nanti karyawan hanya menerima penghasilan berupa gaji, sehingga akan memberatkan jika harus menanggung pajak atas jumlah kurang bayar yang timbul pada Desember.

Baca Juga: Kisah Mualaf Keith L Moore, Seorang Profesor Anatomi di Amerika yang Masuk Islam: Isi Alquran Nyata Dan Benar Adanya!

"Daripada nanti penghasilannya hanya gaji saja di Desember nanti bayar pajaknya besar. Simulasi kami bahkan ada yang menghasilkan pemotongannya setengah dari gajinya, karena kurang bayarnya, bahkan ada yang sudah tipis banget," jelas Hestu Yoga Saksama.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, penerapan metode penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan TER tidak akan menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

Ini dikarenakan tarif TER diterapkan guna mempermudah penghitungan PPh pasal 21 masa pajak Januari hingga November.

Nantinya pada masa pajak Desember, pemberi kerja akan memperhitungkan kembali jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif umum PPh pasal 17.

Juga dikurangi jumlah pajak yang sudah dibayarkan pada masa Januari hingga November sehingga beban pajak yang ditanggung wajib pajak akan tetap sama.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @ditjenpajakri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X