Pemudik Harus Tahu, Begini Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2024! Simak Jadwalnya Yuk

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 20:30 WIB
Jadwal rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/tmcpoldametro))
Jadwal rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/tmcpoldametro))

GENMUSLIM.id – Momen hari raya Idul Fitri sudah mulai terasa. Bagi yang akan melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman jangan lupa untuk mengetahui perkembangan arus mudik lebaran 2024.

Pemerintah menyiapkan beberapa sistem sebagai upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus mudik lebaran 2024.

Diantara sistem arus mudik lebaran 2024 yang akan digunakan yaitu sistem contraflow, one way hinggal ganjil genap.

Arus mudik lebaran 2024 diprediksi terjadi pada 5 sampai 10 April.

Baca Juga: Simak Yuk!! Jasa Marga Memberikan Jalan Tol Gratis Untuk Mudik Lebaran 2024, Jalur Apa Saja Tuh?

Pemerintah juga memperkirakan setidaknya ada 71% populasi Indonesia melakukan pergerakan pada momen lebaran Idul Fitri tahun ini.

Baik untuk melakukan perjalanan mudik ataupun sekedar berwisata pada momen lebaran mendatang.

Untuk menyiapkan perjalanan mudik agar lebih lancar, ketahui jadwal rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran 2024 berikut.

Arus mudik lebaran 2024 sistem Contraflow

Arus mudik lebaran 2024 dari KM 36 Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 72 Tol Cipali pada Jum'at, 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat.

Arus mudik lebaran 2024 sistem one way

- Arus mudik lebaran 2024 dari KM 72 Tol Cipali sampang dengan KM 414 Tol Semarang-Batang pada Jum'at, 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00

Baca Juga: Penting Untuk Pemudik: Catat Rute dan Tarif Tol Trans Jawa Periode Mudik 2024, Jangan Sampai Kehabisan Saldo Elektronik!

- Arus mudik lebaran 2024 dari KM 72 Tol Cipali sampang dengan KM 414 Tol Semarang-Batang pada Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X