Pengumuman! Program Arus Balik Gratis 2024 bersama BPKH Melalui Program “Balik Kerja Bareng BPKH 2024”

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 19:50 WIB
BPKH menyelenggarakan mudik balik bagi perantau ke Jakarta 2024 ( ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:Instagram @BPKHRI)))
BPKH menyelenggarakan mudik balik bagi perantau ke Jakarta 2024 ( ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:Instagram @BPKHRI)))

GENMUSLIM.id - Mudik gratis sudah menjadi hal yang di nanti-nantikan bagi para perantau. Bagi mereka, hal ini sangat memberikan kemudahan untuk bertemu keluarga di kampung halaman. 

Sebaliknya, setelah mudik pun para perantau memerlukan info arus balik gratis 2024 yang memberikan kenyamanan dan keselamatan.

Kali ini, Badan Pengelolaan Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKHRI) mengadakan program “Balik Kerja bareng BPKH 2024” untuk mendukung arus balik setelah mudik 2024.

Melalui unggahan Instagram BPKHRI di hari Senin, 25 Maret 2024, pendaftaran arus balik gratis ini sudah dibuka mulai dari tanggal 25 Maret 2024 – 5 April 2024. 

Baca Juga: Pendeta yang Ajak Jemaatnya Ikut War Takjil Temui Habib Jafar, Netizen : Saya Berterima Kasih Pak Pendeta!

Beberapa mitra pendukung juga diperlihatkan untuk mendukung program ini, seperti BMM (Baitulmaal Muamalat), dtpeduli, lazismu, dan solo peduli. 

Ada 4 titik keberangkatan yang ditentukan oleh BPKH sebagai titik kumpul peserta arus balik gratis 2024, yaitu titik keberangkatan Jawa Timur di Masjid Agung Al-Akbar Surabaya, titik keberangkatan Jawa Tengah di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, titik keberangkatan DIY di Balai Kota Yogyakarta, dan titik keberangkatan Jawa Tengah di asrama haji Solo. 

Ada beberapa hal yang perlu diketahui para peserta arus balik gratis 2024 ini, seperti mekanisme pendaftarannya, seperti:

Baca Juga: 5 Hadits Tentang Anjuran bagi Umat Islam untuk Mengeluarkan Zakat di Bulan Ramadhan

1. Calon pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun

2. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan

3. Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 6 orang (atau total orang dalam formulir adalah 7 orang)

4. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

5. Balita terhitung 1 kursi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: BPKH RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X