GENMUSLIM.id - Meningkatnya jumlah lalu lintas pergerakan orang selama masa mudik Lebaran 2024 telah memicu tanggapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Tiga instansi ini berkolaborasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas yang diterapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) guna menjaga kelancaran dan keselamatan selama arus mudik Lebaran tahun ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan diterapkan baik di jalan raya maupun penyeberangan selama masa arus mudik Lebaran.
Beberapa langkah konkret yang akan diambil mencakup sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contraflow), dan sistem ganjil genap.
Menurut Hendro, pengaturan lalu lintas dan penyeberangan dilakukan untuk menciptakan kelancaran, sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Berikut adalah rincian pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan yang akan diterapkan:
Arus Mudik:
1. Hari Jumat, 5 April 2024 hingga Minggu, 7 April 2024: Penutupan dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
2. Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024: Penutupan dari KM 72 ruas Jalan Tol Cipali hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
3. Hari Jumat, 5 April 2024 dan hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024: Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 72 B ruas Jalan Tol Cipali.
4. Hari Senin hingga Rabu, 8-10 April 2024: Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 72 B ruas Jalan Tol Cipali.
Baca Juga: 10 Kode Voucher Shopee Hari Ini 15 Maret 2024, Belanja Ramadhan Hemat Potongan Harga Gak Masuk Akal