Jangan Terlewatkan! Mudik Gratis 2024 Bersama BUMN Jasa Raharja Telah Dibuka, Simak Syarat dan Pendaftarannya Berikut Ini

Photo Author
- Senin, 4 Maret 2024 | 20:42 WIB
BUMN Jasa Raharja kembali membuka layanan mudik gratis 2024 dengan tema mudik asyik ((Foto: GENMUSLIM.ID/ Dok: Instagram @mudik_id))
BUMN Jasa Raharja kembali membuka layanan mudik gratis 2024 dengan tema mudik asyik ((Foto: GENMUSLIM.ID/ Dok: Instagram @mudik_id))

GENMUSLIM.id - Seperti tradisi setiap tahun, pemerintah kembali mengadakan layanan mudik gratis pada tahun 2024. Layanan mudik gratis 2024 ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Tahun ini, BUMN Jasa Raharja membuka kesempatan mudik gratis 2024 dengan tema mudik asyik.

Layanan mudik gratis 2024 ini bertujuan dalam membantu masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi atau terkendala biaya untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Catat! Joko Anwar: Ungkap Alasan Film Siksa Kubur Tayang di Hari Lebaran, Simak Penjelasannya Berikut Ini Yuk

Dilansir Genmuslim.id dari Instagram @mudik_id pada Senin, 4 Maret 2024, untuk masyarakat yang tertarik dengan layanan mudik gratis 2024 ini dapat melakukan pendaftaran melalui alamat website mudik.jasaraharja.co.id.

Pendaftaran mudik gratis 2024 ini sudah dibuka pada tanggal 4 Maret 2024 pukul 12.30 WIB. Sebelum melakukan pendaftaran, kalian harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi JRku- Jasa Raharja.

Setelah mengunduh aplikasi JRku- Jasa Raharja, pengguna dapat melanjutkan proses pendaftaran mudik gratis 2024. Pastikan informasi dan persyaratan yang dibutuhkan sudah dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Tahukah Anda Doa Ketika Melihat Hilal? Yuk Amalkan Bacaannya Berikut Ini!

Terkait dengan persyaratan mudik asyik Jasa Raharja, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh peserta mudik gratis 2024:

1. Harus memiliki akun Jrku

2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK

3. Pajak kendaran sepeda motor yang masih berlaku

4. Harus memiliki SIM C yang masih aktif

Baca Juga: Seputar Pernikahan: Ingin Rezeki Mengalir Deras? Yuk Para Bunda Terapkan Doa Ini Untuk Suami, Jangan Lupa Dicatat Ya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Instagram @mudik_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X