Anies Baswedan Jadi Satu-satunya Capres yang Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers: Ganjar Via Zoom, Prabowo Tidak Ada Konfimasi!

Photo Author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 20:10 WIB
Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kompas))
Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kompas))

GENMUSLIM.id - Anies Baswedan, menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan pers dengan menjadi satu-satunya capres yang hadir secara langsung dalam acara deklarasi kemerdekaan pers.

Deklarasi kemerdekaan pers ini dihadiri Anies Baswedan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kehadiran Anies Baswedan dalam acara deklarasi kemerdekaan pers menegaskan pentingnya menjaga independensi dan kemerdekaan media sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga: Menggiurkan! Janji Anies Baswedan Atasi Masa Tunggu Haji 20 Tahun Melalui Peningkatan Kuota hingga 300 Ribu Jemaah

Meskipun demikian, calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, tidak hadir dalam acara tersebut.

Dewan Pers, melalui Ketua Niniek Rahayu, mengapresiasi kehadiran Anies Baswedan dalam acara deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bagi demokrasi.

Anies Baswedan menyatakan dukungannya untuk menjaga independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun.

Sementara itu, pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud Md mengikuti acara tersebut melalui sambungan telekonferensi zoom.

Ini menunjukkan bahwa Ganjar Pranowo - Mahfud Md juga berkomitmen terhadap kebebasan pers, meskipun tidak dapat hadir secara langsung.

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Berantas Mafia Haji Indonesia : Kampung Haji Jadi Langkah Strategis Menuju Reformasi

Namun, Pasangan dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto - Gibran Rakabuking Raka belum memberikan konfirmasi kehadiran dalam acara tersebut.

Hal ini menciptakan ketidakpastian terkait komitmen mereka terhadap kebebasan pers.

Dalam deklarasi tersebut, Dewan Pers menyerukan kepada semua kandidat untuk menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun.

Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers serta mendukung profesionalisme wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: tempo.com, pwi.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X