GENMUSLIM.id – Memasuki 2024 yang merupakan tahun politik, isu-isu penggunaan uang suap untuk kampanye, menjadi ancaman bagi integritas warga negara Indonesia.
Uang suap merupakan salah satu pelanggaran yang diatur dalam peraturan pemilu.
Bagi calon pejabat yang hanya tergiur harta dan jabatan, mungkin akan melakukan segala upaya untuk memenangkan pemilihan, termasuk upaya uang suap kepada calon pemilih.
Padahal di dalam ajaran Islam, perilaku tersebut tidak diperkenankan. Selaras dengan hal itu, Ustadz Adi Hidayat pun menegaskan hal demikian.
Dilansir Genmuslim pada postingan vidio ceramah Ustadz Adi Hidayat di akun media sosial Instagram @adihidayatofficial pada Jum’at, 02 Februari 2024. Beliau mengungkapkan bahwa di Tahun politik harus hati-hati.
Baca Juga: Catat! Khalifah Ali bin Abi Thalib, Sosok Cerdas di Balik Pilar Kebijakan Politik dalam Islam
“Hati-hati bulan Rajab, jangan sampai membuat sesuatu yang tidak baik, sogok menyogok, korupsi”.
“Saya tidak sepakat dengan kalimat, ambil uangnya, tinggalkan partainya, dan tinggalkan orangnya”, jelasnya.
Beliau menjelaskan, bahwa dalam dunia politik perilaku tersebut selalu terjadi di masyarakat. Apalagi tahun ini adalah tahun politik.
Banyak sekali oknum-oknum yang berbuat tidak menyenangkan, termasuk praktek suap-menyuap dan korupsi.
Dan Ustadz Adi Hidayat sangat menekankan kepada masyarakat untuk bijak dalam bertindak, tidak boleh mengambil uangnya dan tidak memilih orangnya.
“Saya tidak sepakat dengan kalimat, ambil uangnya, tinggalkan partainya, tinggalkan orangnya”.
“Kalimat yang tepat berdasarkan hadits itu, jangan ambil uangnya, dan tidak perlu pilih orangnya”, sambungnya.