GENMUSLIM.id – Baru-baru ini beredar di platform media sosial TikTok sebuah video yang menarasikan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap KPK atas kasus Formula E.
Video tersebut memperlihatkan Anies Baswedan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dalam kondisi tangan diborgol.
Dalam video tersebut, disebutkan juga bahwa Anies Baswedan mundur dari bursa calon presiden di Pilpres 2024.
Berikut narasi lengkap dalam video tersebut:
“KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait kasus Formula E yang berakibat nanti Anies tidak bisa ikut nyapres karena bagi capres yang terkena kasus korupsi tidak bisa lagi mengikuti pilpres.”
Namun benarkah Anies ditangkap KPK? Sehingga harus mengundurkan diri dari pencalonan sebagai presiden?
Dikutip Genmuslim.id dari berbagai sumber, pada Senin, 29 Januari 2024, inilah kebenaran yang terungkap dari video tersebut
Foto Anies Baswedan yang ditampilkan dalam konten tersebut merupakan editan. Foto aslinya merupakan foto mantan Mensos Juliari P Batubara ketika dijemput KPK terkait dugaan korupsi dana bansos COVID-19.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan balap mobil listrik Formula E. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menegaskan bahwa proses hukum terkait Formula E masih berlangsung dan tidak memiliki batas waktu.
Pada tahun 2023, KPK menolak memberikan tanggapan terhadap pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Denny Indrayana menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Denny Indrayana menyatakan bahwa KPK telah mengekspos kasus Formula E sebanyak 19 kali.