Anies Baswedan Dikabarkan Mundur dari Pilpres 2024 dan Ditangkap KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi: Anies Baswedan  (GENMUSLIM.id/ dok: Anies Baswedan/Instagram)
Ilustrasi: Anies Baswedan (GENMUSLIM.id/ dok: Anies Baswedan/Instagram)

GENMUSLIM.id – Baru-baru ini beredar di platform media sosial TikTok sebuah video yang menarasikan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap KPK atas kasus Formula E.

Video tersebut memperlihatkan Anies Baswedan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dalam kondisi tangan diborgol.

Dalam video tersebut, disebutkan juga bahwa Anies Baswedan mundur dari bursa calon presiden di Pilpres 2024.

Berikut narasi lengkap dalam video tersebut:

“KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait kasus Formula E yang berakibat nanti Anies tidak bisa ikut nyapres karena bagi capres yang terkena kasus korupsi tidak bisa lagi mengikuti pilpres.”

Namun benarkah Anies ditangkap KPK? Sehingga harus mengundurkan diri dari pencalonan sebagai presiden?

Baca Juga: Siap Menangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, La Ode Basir: Di Bulukumba, Relawan AMIN Kawal 200 Suara per TPS

Dikutip Genmuslim.id dari berbagai sumber, pada Senin, 29 Januari 2024, inilah kebenaran yang terungkap dari video tersebut

Foto Anies Baswedan yang ditampilkan dalam konten tersebut merupakan editan. Foto aslinya merupakan foto mantan Mensos Juliari P Batubara ketika dijemput KPK terkait dugaan korupsi dana bansos COVID-19.

Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan balap mobil listrik Formula E. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menegaskan bahwa proses hukum terkait Formula E masih berlangsung dan tidak memiliki batas waktu.

Pada tahun 2023, KPK menolak memberikan tanggapan terhadap pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Baca Juga: Hasil Elektabilitas Lembaga Survei Indonesia (LSI) Terbaru di Sumatera Barat: Prabowo Gibran 49,8%, Anies Imin 42,1%, Ganjar Mahfud 4,3%

Denny Indrayana menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Denny Indrayana menyatakan bahwa KPK telah mengekspos kasus Formula E sebanyak 19 kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X