GENMUSLIM.id - Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebagai Calon Wakil Presiden (cawapres) pasangan nomor urut 1, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai salah satu kandidat kontestasi politik Pilpres 2024, Cak Imin wajib menyerahkan LHKPN.
Melansir dari situs resmi LHKPN milik KPK, Cak Imin mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp 25.975.043.212.
Berikut ini adalah rincian LHKPN dari Cak Imin yang akan maju sebagai Cawapres nomor urut 1 mendampingi Anies Baswedan:
Baca Juga: Bawaslu Menggali Dugaan Kampanye Dini: Mahfud MD dan Cak Imin Diperiksa Terkait Pelanggaran?
A. TANAH DAN BANGUNAN dengan Total Rp 24.700.000.000
Dalam laporannya, Cak Imin mencantumkan memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, dengan detail:
- Tanah seluas 386 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 3.100.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 723 m2/400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 5.800.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 1070 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 9.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 2.500.000.000
- Tanah seluas 595 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 4.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN dengan Total Rp 259.000.000