Rencana Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Bangun Sekarang Sebelum Kemacetan Meradang, Begini Kata Menhub!

Photo Author
- Senin, 18 September 2023 | 08:30 WIB
Rancangan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN Yang Akan Dibangun Tahun 2025 Nanti  (GENMUSLIM.id/pexels.com/Messala Ciulla )
Rancangan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN Yang Akan Dibangun Tahun 2025 Nanti (GENMUSLIM.id/pexels.com/Messala Ciulla )

Baca Juga: Ditemani AHY, SBY Mengunjungi Prabowo Subianto, Mungkinkah Berkoalisi? Simak Berita Selengkapnya

Sedangkan jalur kereta api bandara menghubungkan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dengan KIPP.

Mempunyai dua alternatif trace, yakni alternatif pertama hasil kajian tahun 2021 sepanjang 65,5 kilometer dengan tempuh waktu  29,8 menit yang melintasi empat stasiun.

Berada di permukaan tanah (at grade) 55,7 kilometer, melayang (elevated) 6,8 kilometer dan bawah tanah (underground) sejauh 3 kilometer. 

Pengadaan lahan menjadi satu dengan rencana trase jalur kereta api antar kota dan jalur kereta api regional.

Baca Juga: Muslimah Harus Perhatikan, Ternyata Make Up yang Masih Menempel di Wajah Bisa Sebabkan Wudhu Tidak Sah

Besaran demand tahun 2030 memperkirakan penumpang sebanyak 3.597.767 orang per tahun.

Dilain sisi , alternatif kedua sepanjang 44,91 kilometer dengan layanan tiga stasiun. 

Jarak tempuh lebih singkat sebab mengikuti right of way (ROW) jalan tol ruas Balikpapan hingga KIPP. 

Prediksi pada tahun 2030 bakal mengangkut penumpang 2.486.719 orang per tahun, lebih kecil ketimbang alternatif pertama.

Budi juga menambahkan, rancangan jalur kereta api Balikpapan ke IKN akan menggunakan roda karet.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X