KEMUNGKINAN STATUS DKI AKAN BERUBAH MENJADI DKJ PASCA IKN JADI IBU KOTA, MENJADI PEMBAHASAN DI RUU SAAT INI

Photo Author
- Jumat, 15 September 2023 | 18:40 WIB
Momen Kebersamaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama jajaran Menteri pasca rapat pembahasan RUU DKJ (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@smindrawati)
Momen Kebersamaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama jajaran Menteri pasca rapat pembahasan RUU DKJ (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@smindrawati)
 
GENMUSLIM.id - Kabar mengenai DKI yang akan berubah status menjadi DKJ pada saat  pemindahan Ibu Kota ke IKN sedang hangat diperbincangkan saat ini.
 
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Jumat, 15 September 2023 bahwa Pejabat Gubernur (PJ) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan terkait perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut masih dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
 
Heru juga menuturkan bahwa perubahan status Jakarta usai Ibu Kota resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kalimantan Timur tersebut masih dalam masa pembahasan yang panjang.
 
Adapun Heru sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa isi dari RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),"iya masih dibahas," tutur Heru.
 
 
Status Jakarta pasca Ibu Kota dipindahkan ke IKN mulai dibahas pada rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
 
Pembahasan rapat internal yang diselenggarakan pada tanggal 12 September di Istana Merdeka tersebut membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya adanya pergantian UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
 
 
"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi Kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia", tutur Sri Mulyani.
 
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa banyak sekali aspek keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ,hingga para Menteri lainnya melaporkan terkait penyusunan dan substansi RUU DKJ yang kemudian dibahas untuk mendapatkan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.***
 
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram “GENMUSLIM NEWS”, caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.        
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X