Mangrove Selamat: Setelah Kapolda Sumatera Utara Turun, 38 Unit Dapur Arang Bongkar Sukarela! Cek Infonya

Photo Author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 07:35 WIB
Kapolda Sumatera Utara amankan mangrove, 38 dapur arang tutup (GENMUSLIM.id/Flickr/CIFOR)
Kapolda Sumatera Utara amankan mangrove, 38 dapur arang tutup (GENMUSLIM.id/Flickr/CIFOR)

GENMUSLIM.id- Paska Kapolda Sumatera Utara turun langsung menangani pengambil mangrove illegal, beberapa dapur arang memilih untuk tutup secara sukarela.

Mengambil pohon mangrove di larang di Indonesia karena termasuk tanaman dilindungi, sehingga membuat Kapolda Sumatera Utara turun langsung untuk mengatasinya.

Dapur pembuatan arang yang bahan bakunya mengambil kayu mangrove ini, akhirnya tutup dengan sendirinya karena pengambil kayu mangrove sudah di tangani oleh Kapolda Sumatera Utara.

Di lansir GENMUSLIM dari akun Instagram @poldasumaterautara pada Selasa, 8 Agustus 2023, Pembongkaran 38 Unit Dapur Arang Secara Sukarela Terus Berlanjut Pasca Kapolda Tangkap Pembalak Mangrove

Baca Juga: Sahabat Rasul Pernah Berselisih Karena Ini? Inilah Salah Satu Ilmu Alquran yang Dulu Sempat Menjadi Perdebatan

Perubuhan dapur-dapur arang milik sendiri terus berlanjut di Desa Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat, Kamis (3/8).

Pembongkaran itu dilakukan atas kesadaran sendiri pasca Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya turun langsung ke dapur arang Pangkalan Batu dan menangkap 1 agen (28/7) lalu.

Warga pun kini mulai menyadari kerusakan hutan mangrove yang kian mengancam ekosistem dan lingkungan mereka.

Kesadaran itu mereka buktikan melalui aksi pembongkaran yang dilakukan secara massal.

"Kami membongkar dapur-dapur arang milik kami dengan kesadaran sendiri tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun," kata satu diantara pemilik dapur arang di Desa Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Cerpen Islami: Kisah Ahmad Seorang Miskin yang Gigih dan Pantang Menyerang dalam Mengejar Ridho Ilahi

Ada 38 dapur arang yang dirobohkan oleh pemilik secara sukarela.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumatera Utara melindungi lingkungan dan masyarakat.

Perusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Instagram @poldasumaterautara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X