GENMUSLIM.id- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan bahwa sekitar 50 ribu anak di Indonesia mengalami kehamilan diluar nikah setiap tahunnya.
Dikutip Genmuslim dari BKKBN Senin, 17 Juli 2023 bahwa BKKBN menyatakan bahwa salah satu penyebab utama dari angka tersebut adalah rendahnya pendidikan seksual di kalangan remaja di Indonesia.
Pendidikan seksual yang komprehensif dan berbasis fakta sangat penting dalam memberikan pemahaman yang baik kepada remaja tentang kesehatan reproduksi, perlindungan diri dari risiko kehamilan tidak diinginkan, serta pencegahan penyakit menular seksual.
Baca Juga: Muslim Harus Tau: Menikah saat Hamil, Begini Hukumnya dalam Agama Islam!
Namun, dalam realitasnya, pendidikan seksual masih menjadi topik yang tabu dan sering diabaikan di sebagian besar lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat.
BKKBN menekankan bahwa kurangnya pendidikan seksual yang memadai adalah faktor kunci dalam meningkatnya angka kehamilan di luar nikah di kalangan remaja.
Remaja sering kali tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang anatomi dan fisiologi reproduksi, kontrasepsi yang tersedia, dan pentingnya hubungan yang sehat.
Akibatnya, mereka lebih rentan terhadap kehamilan tidak diinginkan dan terpapar risiko kesehatan yang serius.
Baca Juga: Muslim Harus Tau: Syarat Menikah dalam Agama Islam Ternyata Simple! Simak Rukun Nikah Berikut
Selain itu, rendahnya kesadaran tentang hak-hak seksual dan perlindungan terhadap kekerasan seksual juga berperan penting dalam masalah ini.
Remaja perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan mendapatkan bantuan yang diperlukan.
BKKBN menyadari pentingnya meningkatkan pendidikan seksual di Indonesia.
Mereka telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi yang akurat dan komprehensif tentang kesehatan reproduksi kepada remaja.