Baca Juga: Pemerintah Menerapkan Persentase 0,3 Persen Pembayaran via QRIS Mulai Berlaku pada Bulan Juli
Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada calon pemohon SIM mengenai proses baru yang harus diikuti.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjunjung tinggi keselamatan saat mengemudi.
Dalam kesimpulan, revisi syarat pembuatan SIM tanpa atraksi fisik ini merupakan langkah maju dalam menyederhanakan proses perolehan SIM dan mengurangi birokrasi yang rumit.
Baca Juga: TOLAK LGBT! Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tolak Rencana Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta!
Dengan penekanan pada keterampilan dasar mengemudi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, diharapkan pemegang SIM akan lebih siap dalam menghadapi tantangan di jalan raya.
Namun, keselamatan tetap menjadi prioritas utama, dan pemerintah harus memastikan bahwa penilaian terhadap kemampuan pengemudi dilakukan secara hati-hati dan objektif.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.