Akhirnya Syarat Buat SIM Sudah Direvisi Tanpa Atraksi, Akankah Semakin Mudah?

Photo Author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 21:23 WIB
Akhirnya Syarat Buat SIM Sudah Direvisi Tanpa Atraksi, Semakin Mudah? (Genmuslim.id/dok: istimewa)
Akhirnya Syarat Buat SIM Sudah Direvisi Tanpa Atraksi, Semakin Mudah? (Genmuslim.id/dok: istimewa)

Kini, calon pemohon SIM dapat mengurusnya di kantor polisi terdekat atau melalui layanan online yang disediakan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM.

Baca Juga: Meresahkan Warga! Tim Tawon Polrestabes Medan Melakukan Tindakan Tegas terhadap Pelaku Begal dan Geng motor

Respons terhadap revisi syarat pembuatan SIM ini sangat positif, banyak pihak menyambut baik langkah pemerintah dalam menyederhanakan proses perolehan SIM dan menghilangkan syarat-syarat yang dianggap tidak relevan.

Hal ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di Indonesia.

Namun, beberapa pihak juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa perubahan ini tidak mengurangi standar keselamatan dalam mengemudi.

Meskipun atraksi fisik dihapus dari tes keterampilan mengemudi, tetapi penilaian terhadap kemampuan calon pengemudi masih harus dilakukan secara cermat dan objektif.

Baca Juga: Situasi Terkini! Medan Rawan Begal dan Geng Motor sedang Merajalela Harap Waspada saat Keluar Malam

Keamanan jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama dalam perubahan ini.

Dalam menjalankan revisi syarat SIM ini, pemerintah telah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli lalu lintas, perwakilan kepolisian, dan pengemudi profesional.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki sistem saat ini.

Revisi syarat pembuatan SIM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam sistem perizinan di Indonesia.

Baca Juga: Lampu Pocong di Medan Dianggap Proyek Gagal dan Mulai Dibongkar oleh Pemerintah Kota Medan Sendiri!

Selain mempermudah proses perolehan SIM bagi masyarakat, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar dan korupsi yang terkait dengan pengurusan SIM.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan aspek penting dalam upaya membangun tata kelola yang baik.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perubahan syarat pembuatan SIM kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X