“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, seperti dikutip Genmusim dari berbagai sumber, Selasa, 4 Juli 2023.
Atas ‘naiknya’ status kasus tersebut, banyak pihak menilai bahwa cepat atau lambat status Panji Gumilang yang awalnya adalah saksi, bisa saja dinaikan menjadi status tersangka.
Kendati demikian, Panji Gumilang sendiri mengatakan bahwa naiknya status kasus bukan berarti dirinya akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Ah nggak. Belum sampai ke sana. Jadi, Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," kata Panji Gumilang. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.