Bagi Ibnu Khaldun, kekuatan negara bukan hanya diukur dari kekuatan militernya, tetapi juga dari moral, tekad, dan kemampuan pemimpinnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kesejahteraan rakyat.
Berkaca dari hal tersebut, pemikiran Ibnu Khaldun membuatnya relevan hingga hari ini, di tengah dinamika politik modern.
Ibnu Khaldun wafat pada 19 Maret 1406 M di Kairo. Namun, warisan intelektualnya tetap hidup. Ia telah meninggalkan bukan hanya catatan sejarah, tapi juga peta pemikiran yang menjadi panduan bagi siapa saja yang ingin memahami perjalanan peradaban manusia.***