khazanah

Alasan Kenapa Imam Shalat Dianjurkan Diam Sejenak Setelah Membaca Al Fatihah, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:36 WIB
Buya Yahya menjelaskan kenapa Imam Shalat dianjurkan berhenti setelah Al fatihah. (Foto: GENMUSLIM/ dok. Youtube Buya Yahya)

GENMUSLIM.id- Menjadi Imam shalat berjamaah itu tidak mudah, siapapun bisa menjadi imam shalat.

Dalam fikih shalat berjamaah, kenapa imam shalat dianjurkan diam sejenak setelah membaca Al fatihah?

Dikutip GENMUSLIM dari laman Youtube Buya Yahya, Jumat, 4 Oktober 2024, Buya Yahya menjelaskan alasan tersebut sesuai syariat islam.

Kalau anda sebagai seorang Imam hendaknya diamalkan fikihnya, setelah membaca Al fatihah kemudian Amin, jangan langsung disambung dengan surat, tapi diam sesaat.

Diam sesaat ada dalam Mazhab Syafi'I, tetapi dalam Mazhab Hanafi tidak boleh diam seperti itu, maksudnya adalah setelah baca Alfatihah ada istirahat sesaat.

Baca Juga: Marissa Haque Meninggal Dunia Saat Tidur, Benarkah Termasuk Husnul Khotimah? Buya Yahya Berikan Jawaban!

Kemudian saat itu imam memberikan kesempatan kepada makmum ‘makmumu alfatihata’ memberi kesempatan kepada makmum untuk baca surah Al Alfatihah.

Jadi di saat diamnya Imam maka saat itulah makmum membaca surah Al fatihah ‘fil jahriti Fi hadtati Wa jahriti’.

Kenapa? Karena di sini Imam dan makmum terjadi saling tolong menolong yang baik, imamnya memberikan kesempatan agar makmumnya bisa membaca surat Al fatihah.

Tujuannya adalah ketika kemudian nanti makmum sudah selesai baca Al fatihah, kemudian sang Imam melanjutkan kesunahannya  membaca surat.

Sehingga dengan kerja sama yang baik ini, imamnya memberi kesempatan makmum untuk baca surat Al fatihah, kemudian imam membaca surat sehingga apa yang terjadi itu indah.

Imam yang membaca Al fatihah sempurna kemudian makmum yang baca Al fatihah juga sempurna kemudian.

Di saat imam membaca surat, makmum juga bisa mendengar dengan sempurna karena makmum tidak sibuk lagi dengan Al fatihah.

Ketika Imam mulai membaca surat setelah berhenti sesaat, makmum tidak perlu ikut membaca surat sewaktu Imam mengeraskan suara.

Halaman:

Tags

Terkini