khazanah

Menolak Perjodohan Orang Tua: Apa Hukum dan Perspektif Islam yang Perlu Kamu Ketahui? Simak Jawabannya!

Kamis, 26 September 2024 | 17:54 WIB
Hukum Menolak Perjodohan Yang Ditawarkan oleh Orang Tua dalam Agama Islam. (foto: GENMUSLIM.id/ dok: hidayatuna.com)

GENMUSLIM.id - Perjodohan yang digagas orang tua dalam Islam biasanya dianggap sebagai pendekatan yang baik.

Selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai syariat, maka dibolehkan hukumnya orang tua untuk menjodohkan anaknya.

Dalam konteks ini, orang tua berperan sebagai fasilitator, membantu anak untuk menemukan pasangan yang sesuai dengan kriteria agama, akhlak, dan karakter.

Beberapa Prinsip dalam Perjodohan Menurut Islam diantaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jin Penghalang Jodoh, Benarkah Ada? Ini Penjelasan Ustadzah Qotrunnada yang Melihat dari Sudut Pandangan Islam

1. Niat yang Baik
Perjodohan harus dilakukan dengan niat untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

2. Persetujuan
Meskipun orang tua berperan penting, calon pasangan tetap harus saling setuju. Tidak diperkenankan memaksa salah satu pihak.

3. Kriteria yang Sesuai
Dalam memilih pasangan, kriteria seperti iman, akhlak, dan kesesuaian dalam nilai-nilai hidup menjadi penting.

4. Proses Kenal-Mengenal
Sebelum menikah, dianjurkan untuk melakukan proses ta'aruf (perkenalan) agar kedua pihak dapat saling mengenal dengan lebih baik.

Baca Juga: Kenapa Masih Banyak Orang Belum Menikah, Padahal Jodoh Sudah Tertulis di Lauhul Mahfudz? Simak Penjelasannya!

5. Peran Masyarakat
Masyarakat juga dapat berperan dalam mempertemukan calon pasangan yang sesuai, sesuai dengan nilai-nilai Islam.

6. Dukungan dan Doa
Orang tua diharapkan memberikan dukungan dan doa agar perjodohan berjalan dengan baik.

Lantas, apa hukumnya seorang anak yang menolak perjodohan yang digagas oleh orang tua?

Dikutip GENMUSLIM dari TIkTok HAFIZH JR pada Kamis, 26 September 2024, Ustadz Rifky Jafar Thalib menjelaskan bahwa boleh hukumnya seorang anak menolak perjodohan yang digagas orang tuanya.

Halaman:

Tags

Terkini