khazanah

Ingin Selamat Dan Mendapat Jodoh Yang Tak Disangka-Sangka? Pahami Konsepnya Pada Surah Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 | 11:08 WIB
Jodoh yang Tak Disangka Sangka (Foto: GENMUSLIM.id/dok: @NajwaShihab dan @SAPChannelDakwah)

Ayat pertama diawali dengan “wal ashr” gabungan antara huruf “waw” sumpah Allah, dengan “al-Ashr” menjadi demi masa.

Mungkin akan ada pertanyaan kenapa sampai bersumpah akan sebuah waktu?, karena waktu adalah hal yang tak bisa terulang.

Pemaknaan lain dari Al Ashr bisa diartikan sebagai “sesuatu yang memeras keringat” atau harus digunakan sebaik mungkin dengan berikhtiar.

Ada juga yang menganalogikan dengan pemaknaan waktu shalat Ashar, dimana waktu senja atau penghujung masa dalam satu hari.

Baca Juga: BIKIN BAPER BERJAMAAH! Syifa Hadju Dijodohkan Warganet dengan Ikhwan Tampan Asal Cikarang, Siapa Dia?

Artinya, manusia harus memanfaatkannya sebaik mungkin, jangan sampai menyesal disaat yang salah.

Lalu dilanjutkan dengan “Innal Insana lafi husr”. Sungguh manusia di dalam kerugian, maksudnya manusia tak bisa luput dari hal tersebut ( rugi).

Ada empat hal setidaknya yang bisa dilakukan untuk keluar dari kerugian. Hal tersebut dijelaskan pada ayat selanjutnya

Pertama adalah iman “amanu”, kedua berbuat kebaikan ( sholih) “amil as-solihati”, ketiga berwasiat mengenai sesuatu yang haq, dan yang terakhir adalah sabar.

Baca Juga: TAKJUB! Dr Zakir Naik saat Diklaim Dirinya Berdakwah atas Dasar Agama Islam Keturunan, Begini Jawabnya!

Nah mari kita sorot kalimat “amilu sholihat”, apa sih amal itu?, yaitu mencurahkan segala daya kemampuan baik fisik maupun pikiran.

lalu dilanjutkan dengan “sholihat”, apa artinya?, sesuatu yang sesuai dengan peruntukan dan manfaat (waktunya).

Jadi hematnya pemaknaan “amilu sholihat” adalah pendayagunaan kemampuan dalam semua bidang yang sesuai dengan peruntukan dan manfaat (waktunya).

Misal, seseorang memberi uang 50 juta kepada anak kecil berumur 5 tahun, tentu sudah masuk dalam kategori “amal”,

Tapi apakah sudah “sholih”? Tentu belum, karena tidak sesuai dengan peruntukan dan kemungkinan penggunaan harta tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini