GENMUSLIM.id - Puasa Sunnah seperti Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dikerjakan setiap bulan pada tahun Hijriyah yakni tanggal 13,14 dan 15. Selain itu terdapat juga puasa sunnah lainnya seperti Puasa Senin Kamis.
Pada momen Idul Adha 2024, ada hari-hari dimana diharamkan berpuasa yang dikenal dengan Hari Tasyrik yakni pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Bagaimanakah berpuasa Senin Kamis dan Ayyamul Bidh yang bertepatan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 13 Dzulhijjah? Begini penjelasannya yang dikutip Genmuslim dari buku Amalan Awal Dzulhijjah hingga hari Tasyrik.
Terkait Berpuasa Senin Kamis dan Ayyamul Bidh yang bertepatan pada hari Tasyrik, Imam Nawawi RA dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan,
“Hari-hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyrik tersebut dimasukkan dalam hari Ied.
Hukum yang berlaku pada hari Ied juga berlaku mayoritasnya pada hari Tasyrik, seperti hari Tasyrik memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari Ied) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:184)
Imam Malik, Al-Auza'i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi'i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban).
Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. (Syarh Shahih Muslim, 8:17)
Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah ,mereka mengatakan
“Pada hari tasyrik tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 1997 dan 1998)
Lalu Bagaimana puasa Senin Kamis dan Ayyamul Bidh bertepatan pada hari tasyrik?
Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, “Jika seseorang punya kebiasaan puasa sunnah Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Hijriyah setiap bulannya), apakah ia dibolehkan puasa pada hari Tasyrik?”