- Membantu jihad suami.
Seorang istri yang taat pada suami harus rela melepaskan suaminya pergi menuju jihad fi sabilillah.
- Berdandan untuk menggairahkan suami.
Dianjurkan sebagai seorang istri untuk memelihara, merawat, dan menghias tubuh namun hanya untuk diperlihatkan kepada suaminya.
- Memelihara harga diri suami.
Istri harus mentaati serta menjaga kehormatan suaminya saat suami tidak berada di rumah.
- Mendahulukan kepentingan suami daripada kepentingan orang tua sendiri.
Setelah menikah, wanita diharuskan untuk lebih mentaati suaminya daripada kedua orang tuanya sendiri.
- Mengikuti tempat tinggal suami.
Istri diwajibkan untuk ikut tinggal bersama suaminya di tempat yang telah disediakan. jika tempat tersebut aman dari segi bangunan maupun keselamatan badan.
- Rela hamil dari benih suami.
Wanita yang hamil secara sah (oleh suami sendiri) memiliki kehormatan dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT.
- Mengambil harta suami dengan izinnya.
Istri diperbolehkan untuk mengambil harta suaminya untuk keperluan belanja namun harus mendapat izin suami terlebih dahulu.
- Mengeluarkan sedekah dari harta suami dengan izinnya.
Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa izin suaminya.” (HR. Ibnu Majah)
- Keluar rumah harus dengan izin suami.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yaitu “ Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia berada dalam murka Allah sampai ia pulang atau suaminya merelakannya.” (HR. Khatib dari Anas).
- Tidak merusak kepemimpinan suami.
Dari Abu Bakrah menyebutkan sabda Rasulullah SAW yaitu, “Binasalah kaum laki-laki yang mentaati para wanitanya.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
Hal ini termasuk perilaku istri yang taat pada suami karena tidak mengganti peran suaminya sebagai pemimpin.
- Selalu lembut dalam memandang suami.
Istri dianjurkan untuk bersikap ramah, murah senyum, berlapang dada dan santun kepada suaminya walaupun suaminya sedang marah.