khazanah

Apakah Ucapan Kalimat Minal Aidzin Wal Faidzin Saat Idul Fitri Termasuk Bid'ah? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Sabtu, 6 April 2024 | 20:28 WIB
Ilustrasi wanita sedang memberikan ucapan minal aidzin wal faidzin pada hari raya Idul Fitri 2024 ((GENMUSLIM.id:/dok: Pexels.com - RDNE Stock project))

GENMUSLIM.id - Menghitung hari menuju hari raya Idul Fitri 2024, umat muslim di seluruh dunia menantikannya dengan berbagai macam persiapan.

Selain hunting baju lebaran dan belajar menu makanan khas lebaran, menyiapkan berbagai ucapan untuk diberikan kepada kerabat juga tak kalah penting.

Salah satu ucapan yang banyak digunakan dan menjadi tradisi saat Idul Fitri adalah minal aidzin wal faidzin sebagai ungkapan bentuk selamat kepada sesama muslim.

Namun, seiring dengan keberlangsungan tradisi ini, muncul berbagai pertanyaan terkait bagaimana hukum memberikan ucapan tersebut dalam Islam?

 Baca Juga: Peristiwa 24 Ramadan 20 H: Amru bin Ash Membangun Mesjid Pertama di Afrika, Perjuangannya Luar Biasa! Simak Kisahnya!

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube i'm people, Ustadz Khalid Basalamah menerima pertanyaan terkait apakah memberikan ucapan minal aidzin wal faidzin saat Idul Fitri termasuk bid'ah. 

Menjawab pertanyaan tersebut, ia menjelaskan bahwa memberikan ucapan selamat saat Idul Fitri berupa minal aidzin wal faidzin tidak termasuk kategori bid'ah.

"Kalau dikatakan bid'ah, itu tidak maksud dalam bid'ah, setau saya," ujarnya.

Hanya saja, ucapan tersebut bisa termasuk kategori bid'ah. Hal ini dapat terjadi apabila ada seseorang dengan sengaja menghubungkannya dengan ibadah yang sedang dilaksanakan.

 Baca Juga: Urutan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa Selama Ramadhan Yang Dianjurkan Menurut Hadist, Apa Saja ? Yuk Kepoin

Dalam hal ini, ibadah yang dimaksud adalah hari raya Idul Fitri 2024.

"Kalau dianggap itu bagian daripada ibadah ied, itu baru dikatakan bid'ah," sambungnya.

Jika seseorang memberikan ucapan minal aidzin wal faidzin sebagai doa secara umum tanpa mengaitkannya dengan perayaan Idul Fitri, maka ucapan tersebut tidak dapat dianggap sebagai bentuk bid'ah. 

"Tapi kalo hanya dia ucapkan sebagai bentuk doa saja dan dia tidak melazimkan atau menghubungkan dengan Ied artinya dibaca sebagai doa secara umum, maka itu tidak termasuk dalam bid'ah. Wallahu alam," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini