Syekh Nawawi Al-Bantani juga menyebutkan urutan keafdhaliah atau yang paling baik dari makanan dan minuman yang dijadikan untuk berbuka puasa.
Dan derajat keutamaan tersebut adalah menurut urutan berikut :
1. Kurma Basah
2. Kurma Kering
3. Air Putih
4. Makanan manis yang dibuat seperti kue, bubur, dan lainnya
5. Makanan manis asli seperti buah dan lainnya
6. Madu
7. Susu
Urutan makanan dan minuman di atas berdasarkan pada sebuah hadist yang memerintahkan bagi orang yang berbuka puasa untuk berbuka dengan kurma.
Jika kurma tidak ada, maka berbukalah dengan air, dan jika air tidak ada maka dengan yang lainnya.
Beserta disunahkan juga makanan yang dijadikan untuk berbuka puasa berjumlah tiga atau tatslits.
Hikmah disunahkan kurma pada urutan pertama karena kurma adalah makanan alami yang kematangannya tidak perlu dimasak sehingga tidak tersentuh api.