GENMUSLIM.id – Sobat Genmuslim, Ramadhan 2024 telah memasuki pekan kedua.
Maka sudah seharusnya Ramadhan 2024 ini menjadikan diri kita lebih baik dan lebih dekat kepada Allah SWT.
Materi kultum Ramadhan 2024 kali ini akan membahas perihal hukum sikat gigi saat puasa.
Apakah dilarang sehingga membatalkan puasa?
Atau justru malah dianjurkan?
Sobat Genmuslim, hukum sikat gigi saat puasa merupakan bagian dari pembahasan fikih kontemporer.
Mengingat sikat gigi belum ada di zaman Nabi Muhammad SAW, maka perlu dicari suatu hal yang mempunyai ciri dan fungsi sama dari kehidupan generasi awal umat Islam.
Hal yang sama tersebut adalah siwak, maka kita perlu membahas terlebih dahulu hukum bersiwak saat puasa.
Bersiwak sendiri merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi bersabda:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.”
Abul 'Ula Muhammad Abdurrahman menerangkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadhi bahwa hadis tersebut menunjukkan kebolehan bersiwak di setiap saat termasuk bersiwak saat puasa.