GENMUSLIM.id - Dijaman sekarang banyak orang baik Islam maupun non Islam, baik muslim maupun muslimah pasti sudah tidak asing dengan kacamata hitam.
Pasalnya di zaman sekarang muslimah menggunakan kacamata hitam dianggap keren dan modis bagi anggapan banyak orang terlebih bagi mereka yang suka menonton di media sosial, salah satunya pada media sosial TikTok.
Lantas bagaimana ya pandangan islam mengenai kacamata hitam ini apalagi dipakai oleh sebagian muslimah?
Dikutip dari akun media sosial Instagram @ukhtiakhiantiselfie, bahwa memakai kacamata hitam bagi muslimah itu diperbolehkan dengan syarat bahwa kacamata hitam tersebut bukan merupakan kacamata yang menghiasi wanita.
Sehingga ia terlihat indah karena kacamatanya tersebut.
Maksudnya adalah bahwa tidak apa-apa atau diperbolehkan menggunakan kacamata hitam bagi seorang muslimah.
Akan tetapi kacamata tersebut digunakan hanya untuk pengobatan maupun kacamata untuk menghindari sinar matahari bukan semata-mata untuk dijadikan pamer semata.
Kacamata hitam bagi seorang muslimah digunakan boleh di bawah maupun di atas syar'i atau pada jilbabnya.
Menurut pandangan Islam pula diperbolehkan asal mengandung maksud yang baik seperti yang sudah disebutkan sebelumnya dan bukan untuk pamer akan barang-barang tersebut.
Meskipun dianggap sepele atau sebagai hal kecil akan tetapi bagi seorang muslimah tetaplah memiliki syarat dan aturan guna melindungi dirinya sendiri dari yang tidak diinginkan.
Sebagai seorang muslimah sudah sepatutnya kita tahu akan apa saja hal yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan guna melindungi diri kita sendiri.
Walaupun hal kecil akan tetapi jika dibiarkan hal tersebut akan berdampak besar bagi seorang muslimah apalagi seorang wanita merupakan gudangnya dosa yang sebaiknya selalu berhati-hati dan selalu mengingat Allah SWT.