khazanah

Hukum Berpuasa Setelah Melewati Malam Nisfu Syaban, Benarkah Haram? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Senin, 26 Februari 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi Hukum Berpuasa Setelah Melewati Malam Nisfu Syaban, Benarkah Haram? ((Genmuslim.id/dok:Pixebay))

GENMUSLIM.id - Ummat muslim mempercayai bahwa salah satu amalan nisfu syaban yang memiliki banyak keutamaan adalah dengan memperbanyak berpuasa sunnah.

Karena ketika bulan nisfu syaban, adalah waktu terbaik untuk disetorkannya amal kebaikan kepada Allah Swt, salah satu amalnya ialah dengan bepuasa sunnah.

Penyetoran atau diangkatnya amalan tersebut terjadi ketika malam nisfu syaban. Sebab, pada malam nisfu syaban ini banyak sekali keutamaan dan keberkahan yang terdapat di dalamnya.

Mengenai hal ini, banyak pendapat ulama yang melarang ummat muslim untuk berpuasa ketika telah melewati malam nisfu syaban.

Baca Juga: Persiapan Ramadhan 2024: Yuk Mampir ke Link Free Download Ramadhan Planner, Unduh dan Share Seluas Mungkin Ya!

Apakah benar hukumnya haram ketika melakukan berpuasa sunnah?

Menurut pendapat dari ulama Mazhab Syafi’i, bahwa larangan untuk berpuasa sunnah setelah melewati malam nisfu syaban ialah benar. Karena pada hari itu dianggap sebagai hari syak (ragu).

Sebab, sebentar lagi ummat muslim akan bertemu dengan bulan Ramadhan.

Sehingga, hikmah yang bisa kita petik ialah, agar nanti ketika telah memasuki bulan Ramadhan, fisik kita tidak lemah, dan bisa kuat secara lahir dan batin dalam menjalankannya.

Baca Juga: Tak Sabar Menantikan Program Hafiz Indonesia 2024? Intip Dulu Yuk Profil Singkat Keenam Juri Tahun Ini!

Berdasarkan hadits Nabi:

“Apabila bulan syaban sudah mencapai pertengahan, maka janganlah berpuasa”. (HR. Abu Dawud)

Berdasarkan hadits diatas, maka hukumnya haram untuk berpuasa setelah melewati malam sifu syaban, kecuali pada beberapa hal ini, diantaranya yaitu:

 

Halaman:

Tags

Terkini