Dari usia berapa seharusnya wanita mulai mengenakan Hijab?
Nah, Perintah mengenakan Hijab juga sudah tertuang dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 31.
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung,”
(QS. An-Nur 24: Ayat 31).
Ayat di atas menjelaskan bahwa, ketidakbolehan perempuan menampakkan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Perintah ini juga Sebagai dalil bagi kaum wanita berkewajiban mengenakan jilbab.
Lantas siapa saja yang belum mengerti tentang aurat perempuan?
Di dalam Kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Al Syafi'i disebutkan, bahwa baligh itu bisa diketahui dengan tiga tanda.
Pertama, ihtilam atau mimpi basah, yakni mimpi melakukan hubungan badan hingga mengeluarkan air mani/sperma.
Kedua, mengeluarkan darah haid bagi perempuan. Ketiga, menginjak usia lima belas tahun menurut kalender hijriah/qamariyah.
Artinya, anak-anak perempuan yang belum mencapai akil baligh belum diwajibkan memakai hijab. Namun, alangkah lebih baiknya kebiasaan menutup aurat diterapkan sejak usia dini bagi anak-anak perempuan.
Selain anak-anak yang masuk golongan belum wajib memakai hijab, ada pula golongan lain yang tak wajib berhijab, yaitu muslimah lanjut usia (lansia).
Ustaz Said Yai Ardiansyah dikutip dari almanhaj.or.id menjelaskan dalil yang menunjukkan wanita tua yang tidak wajib berhijab yaitu dalam Surat An Nur ayat 60 (24:60):