“Kan kalau laki-laki minta pisah namanya hak talak, kalau perempuan yang minta namanya cerai. Jadi poligami itu sesuatu yang halal” ungkapnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.