GENMUSLIM.id- Alquran diturunkan dalam bahasa Arab, yang mana hanya dapat dipahami dengan baik, oleh mereka yang fasih dalam berbahasa Arab.
Tak jarang,bahkan kalangan sahabat, kerap memperselisihkan pendapat, satu dengan yang lainnya ketika berbicara tentang Alquran.
Sekalipun, bisa dikatakan, para sahabat adalah orang yang mengetahui dan menyaksikan turunnya konteks suatu ayat dalam Alquran, bahkan mengetahui struktur bahasa dari kosa-kata Arab itu sendiri.
Akan tetapi, perbedaan tetap saja tidak bisa dihindarkan, bahkan dalam beberapa riwayat dikatakan bahwa perselisihan antara sahabat, hingga saat ini masih diragukkan.
Perbedaan ini kemudian menjurus secara lebih khusus pada persoalan qira'at yang mulai tampak pada tahun delapan hijriah, tepatnya pasca Fathu Makkah.
Misalnya dalam riwayat yang menceritakan perselisihan antara ‘Umar ibn al-Khattab dengan Hisyam ibn Hakim kettika membaca surat Al-Furqan.
Hal itu terjadi disebabkan Hisyam yang baru memeluk agama Islam setelah Fathu Makkah.
Dikutip Genmulim dalam Ikhtilaf al-Muafssirin Asbaabuhu wa Aasraaruhu karya Su’ud ibnu Abdillah al-Funiisan, perselisihan itu berlanjut bahkan hingga tahun 25 hijriah.
Baca Juga: Mengungkap Makna Keadilan dalam Alquran, Tafsir Lafadz Adl, Simak Penjelasan Berikut!
Diceritakan ketika, Ustman bin Affan menjadi khalifah ke-3, Huzaifah ibn al-Yaman melaporkan perselisihan antara tantara Syam dan Iraq di kamp Armenia.
Ketika itu mereka saling mengejek dan menghina, bahkan ada yang saling mengkafirkan, disebabkan persoalan perbedaan bacaan.
Oleh karena pertikaian itu, akhirnya khalifah membentuk badan untuk menyatukan Alquran yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit, sehingga kemudian melahirkan Mushaf Imam atau disebut pula, Mushaf Utsmani.
Latar Sejarah itulah yang kemudian berkembang menjadi suatu kajian khusus dalam ilmu Alquran (Ulumul Quran) yang disebut ilmu qira’at.