GENMUSLIM.id — Hari tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Dinamakan hari tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Pada hari tasyrik, umat Islam dilarang melaksanakan ibadah puasa baik itu puasa sunnah, puasa nazar, maupun puasa qadha.
Sebaliknya, terdapat amalan-amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada hari tasyrik ini di antaranya yaitu :
1. Menyembelih Hewan Kurban
Melaksanakan amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu. Dengan berkurban, juga akan berbagi kenikmatan kepada orang-orang disekitarnya berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan.
Terdapat beberapa ketentuan memilih hewan kurban, seperti berkualitas baik, berisi, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur, dan sebagainya.
2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum
Setiap umat muslim diwajibkan menikmati makan dan minum memasuki hari tasyrik. Makan dan minum pada hari tasyrik menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman,”
Karena hari tasyrik merupakan hari makan dan minum, maka diharamkan untuk berpuasa.
Dari riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan,
“Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”
3. Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir
Dalil keutamaan untuk bertakbir pada hari raya hingga tiga hari tasyrik bersumber dari Al-quran dan Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang". (QS. Al Baqarah: 203)
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.