Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif Sebagai Percetakan Al-Quran Terbesar di Dunia yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1984

Photo Author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 10:31 WIB
Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif  ((Foto: Genmuslim.id/dok: YouTube syiarislambandung))
Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif ((Foto: Genmuslim.id/dok: YouTube syiarislambandung))

GENMUSLIM.idMajma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif merupakan pabrik percetakan AlQur'an yang terbesar di dunia.

Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif atau dikenal sebagai King Fahd Complex for Printing the Holy Qur`an berada di bawah koordinasi Kementerian Urusan Agama, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi.

Percetakan Al-Quran terbesar di dunia tersebut berlokasi di kota Madinah dan mulai beroperasi sejak tahun 1984.

Dikutip GENMUSLIM dari kemenag.go.id pada Minggu, 14 Juli 2024, Percetakan Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif telah menerjemah Al-Quran ke dalam 77 bahasa, salah satunya Indonesia.

Baca Juga: Siapa Bilang Rezeki Hanya Berbentuk Uang? Berikut 8 Jenis Rezeki yang Allah SWT Sebut dalam Alquran!

Proses penerjemaannya pun tidak sembarangan.

Pasalnya, pada percetakaan tersebut terdapat komite atau lajnah khusus yang berasal dari berbagai negara yang secara khusus melakukan proses penerjemahan.

Percetakan ini mempekerjakan sekitar 1.100 karyawan. 

Setiap pegawai menyadari betul akan ketelitian tugasnya. Sehingga jika ditemukan ada tulisan yang salah sedikit saja, maka cetakan itu akan langsung dipisahkan. 

Proses pencetakan Al-Qur`an sejak penyiapan naskahnya ditulis tangan oleh para ulama ahli Al-Qur`an.

Dalam perkembangannya, percetakan ini juga melakukan produksi dalam bentuk kepingan CD. 

Baca Juga: Gara-Gara Amalan Ini, Fairuz A Rafiq Akui Rasakan Keajaiban Alquran, Sempat Capek Mengeluh karena Sakit

Sebagai percetakan Al-Quran terbesar di dunia, Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif ini pun menjadi tujuan wisata umat Muslim saat haji atau umrah.

Dalam sehari setidaknya tedapat 5.000 pengunjung yang datang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X