GENMUSLIM.id - Hari libur menjadi waktu yang tepat untuk berolahraga, para wanita muslimah biasanya akan mengadakan senam bersama disekitar rumah.
Para golongan wanita muslimah ini akan mendatangkan instruktur sebagai pemimpin senam dengan musik menggema.
Senam menjadi olahraga yang menyehatkan bagi siapa saja, baik laki-laki maupun para wanita muslimah.
Bahkan wanita muslimah yang sedang hamil pun memiliki kelas senam sendiri.
Lantas bagaimana hukum senam menurut pandangan islam?
Apalagi jika senam tersebut menampilkan lekuk tubuh wanita muslimah di area terbuka?
Seperti dilansir Genmuslim melalui akun Youtube Al Bahjah TV pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Buya Yahya menjelaskan hukum wanita melakukan senam di tempat terbuka.
Buya Yahya menjelaskan jika para wanita muslimah melakukan senam dan tidak ada kaum adam yang menyaksikan gerakan senam tersebut maka sah-sah saja.
Meski senam tersebut hanya terdiri wanita muslimah tetap harus menutup aurat sesuai syariat islam.
Buya Yahya juga menegaskan boleh saja melakukan senam tetapi harus memperhatikan gerakan-gerakan agar tak melampui batas dan tetap menjaga etika sebagaimana wanita muslimah pada umumnya.
Hal tersebut agar para wanita muslimah ini terjaga marwahnya sebagai sosok yang dimuliakan islam.
Islam tak melarang wanita muslimah untuk melakukan segala sesuatu yang diinginkan, tetapi mereka juga harus mengerti bagaimana adabnya.
Sebab islam telah mengatur sedemikian rupa untuk memuliakan wanita muslimah bak perhiasan yang amat berharga.
Wanita muslimah semakin istimewa jika ia memiliki rasa malu.
Banyak ditemui wanita pada saat senam memperlihatkan gerakan tidak pantas.
Baca Juga: Wanita Muslimah Berhias untuk Siapa? Mengapa Muslimah Mempercantik Diri dengan Fokus pada Allah
Untuk menghindari senam di ruangan terbuka, para wanita muslimah bisa menggunakan tempat khusus, misalnya sanggar senam khusus wanita muslimah.
"Bagi yang punya sanggar senam untuk wanita soleha itu bagus tapi tolong ditutup, walaupun suami anda nggak boleh lihat juga anak laki-laki anda nggak bisa lihat," kata Buya Yahya.
"Jadi kalau kita kembangkan lagi bahwa membuat sanggar senam Islami dan syar'i adalah sebuah kewajiban bagi kita," lanjut Buya Yahya.
Bagaimana itu islami?
Islami adalah aturan yang dibuat sesuai syariat islam dan tidak menyalahi larangan Allah.
Kesimpulannya adalah wanita muslimah boleh saja melakukan senam, sebab hal tersebut dapat membuat kesehatan tubuh terjaga.
Tetapi harus memperhatikan pakaian yang digunakan agar tak membentuk lekuk tubuh.
Tempat yang digunakan pun adalah tempat tertutup yang tak dapat dilihat lelaki bukan mahram.***