GENMUSLIM.id – Dalam menghadapi ketegangan antara Palestina dan Israel saat ini, suasana di kawasan Timur Tengah terus tegang.
Peristiwa genosida terkini mencakup serangkaian bentrokan dan ketegangan di Yerusalem Timur yang mencapai puncaknya, dipicu oleh pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa Palestina selama bulan Ramadan.
Penggusuran paksa beberapa keluarga Palestina di kawasan Sheikh Jarrah juga memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat Palestina.
Reaksi keras terhadap tindakan ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga menciptakan gelombang protes di berbagai negara di seluruh dunia.
Di tengah eskalasi kekerasan, serangan udara dan pertempuran di Jalur Gaza semakin meningkat, meninggalkan korban sipil di kedua pihak dan menyulitkan upaya penyelesaian damai.
Komunitas internasional menyuarakan keprihatinan dan menyerukan gencatan senjata segera untuk mencegah lebih banyak korban jiwa dan memulai dialog yang konstruktif.
Genosida ini kembali menyoroti kompleksitas dan ketegangan politik di kawasan tersebut, menantang upaya diplomasi global untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
pada Senin, 12 Februari 2024, Afrika Selatan mengajukan permintaan mendesak kepada Mahkamah Internasional untuk menentukan apakah rencana serangan terhadap Rafah akan semakin melanggar hak-hak warga Palestina di Gaza.
PBB dan kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa hampir satu juta warga Palestina telah meninggalkan tempat penampungan mereka di kota Rafah karena tidak ada tempat untuk melarikan diri melintasi perbatasan.
Komisi Eropa juga didesak untuk segera meminta Israel untuk mematuhi kewajiban hak asasi manusianya di Gaza berdasarkan Perjanjian Asosiasi UE-Israel, perjanjian ekonomi yang mendasari hubungan antara Brussel dan Yerusalem Barat.
Permintaan tersebut disampaikan oleh para pemimpin Irlandia dan Spanyol pada Rabu, 14 Februari 2024 kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dari Israel, yang diungkapkan dalam surat tersebut.
Memenuhi kewajiban hak asasi manusia di Gaza berdasarkan Perjanjian Asosiasi UE-Israel, sebuah perjanjian ekonomi yang menjadi dasar hubungan antara Brussel dan Yerusalem Barat.
Permintaan tersebut diungkapkan para pemimpin Spanyol dan Irlandia melalui surat kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell pada Rabu, 14 Februari 2024.