CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Oleh Prancis, Uni Emirat Arab Memberikan Tanggapan Terhadap Kasus Ini

Photo Author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:17 WIB
CEO Telegram Pevel Durov Ditangkap ketika sedang berada di Prancis, Uni Emirat Arab memberikan reaksi atas penangkapan ini. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Al-Jazeera)
CEO Telegram Pevel Durov Ditangkap ketika sedang berada di Prancis, Uni Emirat Arab memberikan reaksi atas penangkapan ini. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Al-Jazeera)

GENMUSLIM.id - Kabar mengejutkan mengenai CEO Telegram Pavel Durov ditangkap oleh Prancis.

Hal ini membuat Uni Emirat Arab mengatakan pihaknya tengah memantau secara ketat kasus ini.

Kabarnya CEO Telegram Pavel Durov ditangkap dan mengalami perpanjangan penahanan oleh pihak berwenang Prancis.

Dia ternyata merupakan warga negara Uni Emirat Arab jadi UEA sendiri akan memberikan tanggapan terkait CEO Telegram Pavel Durov ditangkap.

Baca Juga: Prancis Keluarkan Larangan Menggunakan Hijab ke Atlet Perempuan Muslimnya di Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024

Durov, pria kelahiran Rusia berusia 39 tahun, ditahan pada hari Sabtu di Bandara Paris-Le Bourget di Prancis.

Berdasarkan penyelidikan yudisial yang dibuka bulan lalu dan adanya 12 dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan aplikasi Telegram populer miliknya, kata kantor kejaksaan Paris.

Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa pagi bahwa pihaknya “mengikuti dengan cermat” kasus Durov.

Dan telah “mengajukan permintaan kepada pemerintah Perancis untuk segera memberinya semua layanan konsuler”.

Baca Juga: Berjanji Akui Palestina, Para Pemenang Pemilu Prancis Tuai Dukungan Nyata, Mata Hati Dunia Semakin Terbuka!

Dikutip GENMUSLIM dari laman berita Al-Jazeera pada Selasa 27 Agustus 2024 “Merawat warga negara, menjaga kepentingan mereka, menindaklanjuti urusan mereka,

Dan menyediakan mereka dengan semua aspek perawatan merupakan prioritas utama bagi UEA,” kata kementerian tersebut.

Meskipun lahir di Rusia, Durov menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di Italia.

Dan merupakan warga negara UEA, Prancis, Rusia, dan negara kepulauan Karibia St Kitts dan Nevis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: al jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X