Namun, pada awalnya, kepolisian setempat membantah laporan tersebut dan menganggapnya sebagai rumor.
Sementara itu, penyebab kematian korban terungkap sebagai akibat dari tindakan kekerasan yang ekstrem. Korban dibekap dan dicekik, dengan tekanan kuat pada mulut dan tenggorokan hingga tulang rawan tiroidnya patah.
Selain itu, ditemukan luka di bibir, mata, perut, dan kemaluannya, serta patah pada jari tangan, tangan kanan, dan tulang selangka. Bekas cakaran di wajah korban, yang kemungkinan disebabkan oleh kuku pelaku, menambah kengerian kasus ini.
Setelah penyelidikan, polisi setempat akhirnya menangkap Sanjaya Roy, seorang relawan rumah sakit tersebut sebagai tersangka, setelah menemukan headset Bluetooth miliknya di lokasi kejadian.
Pada tanggal 13 Agustus 2024, Pengadilan Tinggi Kolkata meminta kepolisian setempat untuk menyerahkan kasus ini kepada Central Bureau of Investigation (CBI) karena terdapat dugaan penghancuran barang bukti. ***