GENMUSLIM.id – Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh baru-baru ini mengeluarkan perintah yang mewajibkan semua tempat makan, termasuk warung pinggir jalan, di sepanjang rute ziarah Hindu untuk menampilkan nama pemiliknya.
Bagi sebagian pihak hal ini merupakan indikasi dari diskriminasi terhadap kelompok muslim India.
Dilansir oleh tim GENMUSLIM.id pada Selasa, 23 Juli 2024 dari trtworld.com bahwasanya keputusan ini, yang awalnya hanya berlaku di Muzaffarnagar, kini telah diperluas ke seluruh negara bagian, dan mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak.
Perintah tersebut dimaksudkan untuk “menghindari kebingungan” selama ziarah Hindu, di mana ribuan peziarah akan melakukan perjalanan ke situs-situs suci.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi Muslim terbesar di India.
Kritik dari Jamiat Ulama-i-Hind
Jamiat Ulama-i-Hind menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah diskriminatif yang melanggar hak-hak konstitusi warga negara.
Dalam sebuah pernyataan, Presiden Jamiat Ulama-i-Hind, Maulana Arshad Madani, menyebut perintah ini sebagai “keputusan yang sepenuhnya diskriminatif dan komunitas” yang berpotensi merusak keharmonisan antarumat beragama.
Madani menegaskan bahwa perintah ini bisa dimanfaatkan untuk menimbulkan ketegangan antara umat Hindu dan Muslim, serta melanggar hak konstitusi warga negara untuk memilih makanan dan pakaian tanpa diskriminasi.
Reaksi dari Pemimpin Oposisi
Beberapa pemimpin oposisi juga mengkritik kebijakan ini. Priyanka Gandhi Vadra, seorang pemimpin senior dari partai oposisi Indian National Congress, mengecam perintah tersebut sebagai “serangan terhadap konstitusi, demokrasi, dan warisan bersama kita.” Vadra mendesak pemerintah untuk segera mencabut perintah tersebut.
Pembelaan dari Pemerintah