ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Knesset: UNRWA Segera Jadi Organisasi Teroris

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 16:49 WIB
ICJ Palestina (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @icjplestine)
ICJ Palestina (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @icjplestine)

Akibatnya, mereka memecat semua anggota staf PBB yang disebutkan oleh Israel atas dasar tuduhan yang dibuat tanpa bukti apa pun.

Keputusan tersebut tampaknya mendorong beberapa donor Barat untuk menangguhkan pendanaan mereka terhadap URNWA.

Setidaknya terdapat 30.000 staf yang dipekerjakan oleh Majelis Umum untuk menyediakan layanan penting bagi jutaan pengungsi Palestina harus berhenti.

Namun, pada bulan April 2024, tuduhan Israel terhadap UNRWA tentang kolusi bersama Hamas dinyatakan tidak terbukti.

Baca Juga: Akibat Ketidakseriusan Benjamin Netanyahu Tangani Gencatan Senjata di Palestina, Para Pendemo Marah Besar

Sebuah tinjauan independen menyatakan 12 staf URNWA yang dituduh mtanpa adanya bukti tidak akan diberatkan secara apapun. 

Mendengar keputusan tersebut, negara-negara donor seperti Jerman, Italia, Australia, dan Kanada secara bertahap mulai melanjutkan pendanaan mereka untuk warga Gaza.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X