GENMUSLIM.id - Konflik Palestina dan Israel mendapat perhatian dunia, terbaru ketika pasukan Israel menyerang wilayah Rafah yang menjadi sorotan dunia.
Beberapa negara di Eropa mendukung Negara Palestina Merdeka. Sebut saja Irlandia, Norwegia dan Spanyol.
Terakhir Negara Slovenia ikut menyatakan kedaulatan Palestina sebagai negara Merdeka demi perdamaian di Kawasan Timur Tengah.
Jauh sebelum itu, negara-negara di dunia menawarkan opsi Solusi Dua Negara atau Two State Solution sebagai upaya perdamaian di Israel dan Palestina.
Tidak terkecuali di Indonesia yang selalu konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dibawah prinsip “two-state solution" atau Solusi Dua Negara, terlebih dalam setiap kesempatan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Namun apa sebenarnya Solusi Dua Negara atau Two State Solution tersebut?
Dikutip dari Ensiklopedia Britannica, Solusi dua negara diusulkan sebagai penyelesaian konflik di Israel dan Palestina dengan mendirikan dua negara untuk dua bangsa yaitu Israel untuk bangsa Yahudi dan Palestina untuk rakyat Palestina.
Pada tahun 1993, Pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyepakati rencana penerapan Solusi dua negara sebagai bagian dari Perjanjian Oslo yang mengarah pada pembentukan Otoritas Palestina.
Baca Juga: All Eyes On Rafah! Agnez Mo Tegas Berikan Dukungan Pada Palestina Usai Ditegur Netizen
Sejarahnya, Solusi dua negara yang diusulkan dalam Perjanjian Oslo lahir dari serangkaian peristiwa bersejarah.
Setelah jatuhnya Kekaisaran Ottoman, orang-orang Yahudi dan Arab sama-sama mengklaim hak untuk menentukan nasib sendiri di Palestina yang bersejarah.
Upaya pertama untuk membagi tanah pada tahun 1948 menghasilkan sebuah negara Israel tetapi tidak ada negara Palestina, dan Tepi Barat serta Jalur Gaza masing-masing berada di bawah kekuasaan Yordania dan Mesir.
Dalam Perang Enam Hari tahun 1967, Israel merebut dan menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan wilayah Arab lainnya, yang kemudian menimbulkan gagasan bahwa Israel akan menukar tanah yang telah direbutnya untuk perdamaian dengan negara-negara tetangga Arabnya, termasuk Palestina.