“Setelah 80 tahun Holocaust, badan-badan internasional yang didirikan untuk mencegah Holocaust lainnya sedang mempertimbangkan untuk menolak hak negara Yahudi (Israel) untuk membela diri mereka,
Sungguh sebuah absurditas, sebuah distorsi terhadap keadilan dan sejarah,” ungkap Netanyahu yang dilansir dari Times of Israel.
Selain itu pejabat Israel di Tel Aviv juga mengancam akan membangkrutkan otoritas Palestina jika Netanyahu benar-benar ditangkap.
Karena para pejabat Israel yakin bahwa surat penangkapan itu adalah hasil dari tekanan otoritas Palestina terhadap ICC.
Tidak hanya Tel Aviv, kepanikan itu juga terasa hingga ke negara pendukung utama Israel yaitu Amerika Serikat.
Diketahui bahwa Kongres Amerika sedang berlangsung untuk merumuskan sebuah undang-undang yang bertujuan untuk menghambat keputusan ICC.
Langkah ini diambil setelah Netanyahu meminta bantuan presiden Amerika Serikat, Joe Biden, untuk menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk dirinya.***