Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional oleh berbagai negara dan dituntut untuk menghentikan segala tindakannya.
Dari tuntutan tersebut diperoleh keputusan sementara pada bulan Januari, memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Namun dalam kenyataannya banyak sekali informasi atau pemberitaan tidak mengenakkan terkait pemberian bantuan bagi masyarakat Gaza.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.