Terbukti Bersalah Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara, Bagaimana Hukum Pemerkosa Dalam Islam?

Photo Author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 17:49 WIB
Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara (GENMUSLIM.id / Dok: Reuters)
Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara (GENMUSLIM.id / Dok: Reuters)

Baca Juga: Anies Baswedan Akan Menindak Tegas Wanita Yang Alami Kekerasan Fisik dan Seksual, Bagaimana Kemuliaan Wanita dalam Islam?

Di sisi lain, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ali Mustofa Ya'qub memberikan definisi yang berbeda tentang pemerkosaan.

Menurutnya, pemerkosaan adalah pemaksaan perbuatan zina.

Hukuman bagi pelaku pemerkosaan, menurutnya, bisa mencakup hukuman mati, mengingat bahwa pelaku pemerkosaan melakukan zina dengan paksaan yang dapat dianggap lebih berat dari zina biasa. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: NU Online, VOA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X