GENMUSLIM.id – Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat, 26 Januari 2024, secara resmi menyatakan bahwa Israel bersalah atas tindakan di Jalur Gaza, Palestina.
ICJ mengeluarkan perintah kepada Israel untuk segera mengakhiri tindakan genosida di Jalur Gaza.
ICJ menyerukan agar Israel menghentikan kematian serta tindakan genosida oleh militernya di wilayah tersebut.
Namun, sudah sepekan sejak keputusan tersebut, serangan militer Israel masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan hingga hari Kamis, 1 Februari 2024 masih terjadi serangan militer Israel ke wilayah Gaza.
”Israel telah melancarkan 15 aksi serangan terhadap keluarga-keluarga di Wilayah Gaza yang mengakibatkan 118 warga tewas dan 190 orang terluka selama 24 jam terakhir,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Ashraf al-Qudra melalui rilis yang diterima GENMUSLIM.id pada Jumat, 2 Februari 2024.
Sejumlah korban dilaporkan masih tertimbun di bawah puing-puing reruntuhan bangunan, sementara pasukan pendudukan Israel menghalangi tim medis dan pemadam kebakaran untuk mencapai wilayah tersebut.
Sementara itu, para pengungsi masih kekurangan air dan obat-obatan.
“Lebih dari 30.000 pengungsi di sekolah-sekolah di dekat kompleks medis Nasser kekurangan air, makanan, susu bayi, dan obat-obatan yang diperlukan untuk ribuan kasus penyakit kronis,” ungkap Ashraf.
Kami, lanjut Ashraf, menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaganya untuk segera melakukan intervensi guna menyediakan kebutuhan hidup dan kesehatan bagi para pengungsi.
“Jumlah korban akibat agresi Israel telah meningkat menjadi 27.019 warga tewas dan 66.139 orang terluka sejak 7 Oktober tahun lalu,” pungkasnya.