Diketahui sidang yang berlangsung di Mahkamah Internasional akibat dari Gugatan Genosida yang diajukan oleh negara Afrika Selatan kepada Israel.
Negara Afrika Selatan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ini karena meratifikasi konvensi antigenosida.
Ada beberapa poin penting terhadap Putusan Sela Hakim Mahkamah Internasion Kasus Perselisihan antara Israel dan Palestina:
- Memerintahkan Israel untuk menghentikan tentaranya melakukan genosida.
- Israel harus mengambil tindakan apa pun untuk mencegah genosida, membunuh anggota suatu kelompok, hingga melakukan tindakan yang dapat mencegah perempuan Palestina melahirkan.
- Israel harus memerhatikan langkah-langkah guna memperbaiki situasi kemanusiaan di jalur Gaza.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.