Hari Pertama Gencatan Senjata dari Konflik Antara Hamas dan Israel, Sebanyak 39 Tahanan Palestina Segera Dibebaskan

Photo Author
- Jumat, 24 November 2023 | 17:14 WIB
Tahanan Palestina akan dibebaskan di hari pertama gencatan senjata ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok:Tangkapan layar dari X Muna Omari))
Tahanan Palestina akan dibebaskan di hari pertama gencatan senjata ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok:Tangkapan layar dari X Muna Omari))

GENMUSLIM.id - Sebanyak 39 tahanan Palestina yang sebelumnya telah terkurung di penjara Israel akan segera menghirup udara bebas pada Jumat, 24 November 2023 malam waktu setempat. 

Langkah pembebasan tahanan Palestina tersebut merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Pejabat Israel menyampaikan bahwa pembebasan 39 tahanan Palestina akan dilaksanakan pada pukul 8 malam waktu setempat. 

Fase pertama pembebasan melibatkan dua penjara, yaitu penjara Damon dan Meggido di Haifa.

Rencananya, para tahanan Palestina tersebut akan dibawa ke penjara Ofer di Tepi Barat untuk menjalani pemeriksaan terakhir oleh Palang Merah.

Baca Juga: Paus Fransiskus Mengutuk Kekerasan di Gaza Sebagai Genosida yang Dilakukan Israel Saat Bertemu dengan Warga Palestina

Pembebasan ini merupakan hasil kesepakatan dalam gencatan senjata selama 4 hari yang dilakukan antara Hamas dan Israel dengan mediasi Qatar dan Mesir.

Kesepakatan tersebut mencakup pertukaran sandera, penundaan pertempuran, serta masuknya hingga 200 truk bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk setiap harinya.

Dalam konteks pertukaran tahanan, Israel akan membebaskan sebanyak 150 warga Palestina yang berada dalam tahanan, sementara Hamas akan melepaskan 50 sandera yang berada di Gaza. 

Para tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel terdiri dari laki-laki berusia 13-18 tahun, dan sekitar 33 perempuan.

Yang menarik perhatian publik yakni saat jurnalis Muna Omari mengunggah di akun X dengan menyatakanan tahanan terkenal Palestina Israa Jaabis akan dibebaskan.

Israa Jaabis telah ditahan sejak 2015 lalu dengan tuduhan melakukan percobaan pembunuhan setelah meledakan mobilnya di pos pemeriksaan, meski hal tersebut telah dibantah.

Baca Juga: Julid Fisabilillah Gerakan Netizen Indonesia Beri Dukungan Untuk Palestina, Simak Selengkapnya!

Selain Israa Jaabis, tahanan Nafuth Hammad yang berusia 16 tahun dan belum lama ini dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan Israel juga akan dibebaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X