Viral! Motif Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Karena Sering Telat Bayar Gaji Sang Pengasuh? Begini Tanggapannya

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 11:10 WIB
Motif Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi ((Foto: GENMUSLIM.id/dok.Canva.Yulia Mayastika))
Motif Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi ((Foto: GENMUSLIM.id/dok.Canva.Yulia Mayastika))

GENMUSLIM.id - Baru - baru ini telah viral kasus penganiayaan anak Aghnia Punjabi seorang selebgram asal Malang.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pengasuh atau suster dengan inisial (IPS).

IPS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 30 Maret 2024 dan dijerat pasal 80 ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Kasus penganiayaan anak Aghnia Punjabi diketahui dari unggahan akun instagram pribadinya.

Pada unggahan tersebut nampak mata kiri sang putri mengalami lebam parah dan kesulitan untuk membuka matanya.

Penyidikan kasus penganiayaan ini dilakukan secara langsung oleh Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Tanggapan Kadam Sidik Terkait Pernyataan Buya Yahya yang Mengatakan Ayah dan Suami Tidak Menanggung Dosa Wanita

Aghnia Punjabi awalnya tidak mengira bahwasaanya pengasuh tega menganiaya anaknya yang masih kecil dengan umur 3,5 tahun.

Karena dari ungkapan yang di sampaikan kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, ia menjelaskan bahwa pelaku sudah bekerja sebagai pengasuh anaknya selama 1 tahun.

Cara bekerjanya juga sangat sopan dan wajahnya juga polos.

Namun semua tindakan penganiayaan sudah terlihat jelas dan terekam dari CCTV. Sehingga kasus penganiayaan ini langsung dilaporkan dan diusut sampai tuntas.

IPS membeberkan salah satu motif ia melakukan penganiayaan kepada sang anak dikarenakan dari pihak Aghnia Punjabi sering telat melakukan pembayaran gaji.

Namun hal demikian langsung dibantah oleh Aghnia punjabi melalui informasi instagram @beritasatu.

Baca Juga: Keramas Saat Puasa Karena Rambut Sudah Sangat Gatal dan Berminyak, Apakah DIperbolehkan? Berikut Ulasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @beritasatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X