Tidak hanya itu, penjelasan lainnya juga terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 227 yang berbunyi:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 227)
Jadi pada intinya, di dalam Islam, perceraian disebut juga dengan istilah talak.
Dikutip dari buku Fiqh Islam bagi Muslimah Karier karya Rizem Aizid, Islam memang tidak melarang perceraian, tetapi perbuatan itu tidak dianjurkan.
Allah SWT pun tidak menyukai perceraian sebab perbuatan itu sama saja dengan memutus silaturahmi.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.